BKN Serahkan 691 SK Alih Status PNS Pemprov ke Kementerian ESDM
Jakarta-Humas BKN, Deputi Mutasi BKN, Aris Windiyanto menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) Kepala BKN terkait alih status PNS inspektur tambang dan inspektur migas dari Pemerintah Provinsi ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berlangsung Selasa, (10/01) di Kantor Kementerian ESDM Jakarta.
Adapun latar belakang pengalihan ini ungkap Deputi Mutasi BKN merupakan bagian dari proses implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana jabatan inspektur migas dan tambang menjadi salah satu PNS yang masuk dalam proses pengalihan.
“Untuk alih status PNS dari pemprov ke Kementerian ESDM yang sudah disetujui dan sudah diserahkan masih mencakup jabatan inspektur migas dan tambang yang total keseluruhannya mencapai 1.508 orang, namun yang diserahkan hari ini hanya SK dari 691 orang, karena sisanya masih dalam tahap pemeriksaan dan perlu dilengkapi lebih lanjut,” papar Aris.
Menutup paparannya yang juga turut dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, Deputi Mutasi BKN menyatakan bahwa dari sisi administrasi kepegawaian, BKN siap menyelesaikan alih status ini dengan tepat waktu asalkan usulan dari instansi yang terkena dampak pengalihan PNS ke BKN disampaikan dengan tepat waktu pula. (des)